REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung (tengah) bersama Kabid Brantas Jemmy Suatan (kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu saat rilis ungkap kasus di Kantor BNNP, Serang, Banten, Rabu (13/10/2021). Petugas BNNP Banten berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 2 kilogram sabu dan 1,5 kilogram ganja kering dari Medan dengan menangkap dua orang tersangka berinisial DN dan SA.
Rabu 13 Oct 2021 16:19 WIB
BNN Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Kg Sabu
Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi
sumber : Antara Foto
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement