REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/8/2022). Perekaman KTP Elektronik dengan cara jemput bola tersebut guna mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Rabu 10 Aug 2022 07:28 WIB
Perekaman Data Elektronik bagi Penyandang Gangguan Jiwa
Rep: Prasetia Fauziani/ Red: Yogi Ardhi
sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement