Senin 05 Dec 2022 16:44 WIB

Aksi Jurnalis Bandung Tolak Rancangan KUHP Baru (1)

Mereka menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah jurnalis Kota Bandung menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (5/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja jurnalistik, serta menuntut penundaan pengesahan RKUHP. Republika/Abdan Syakura (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (5/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja jurnalistik, serta menuntut penundaan pengesahan RKUHP. Republika/Abdan Syakura (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (5/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja jurnalistik, serta menuntut penundaan pengesahan RKUHP. Republika/Abdan Syakura (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (5/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja jurnalistik, serta menuntut penundaan pengesahan RKUHP. Republika/Abdan Syakura (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (5/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja jurnalistik, serta menuntut penundaan pengesahan RKUHP. Republika/Abdan Syakura (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah jurnalis Kota Bandung menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (5/12/2022).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja jurnalistik, serta menuntut penundaan pengesahan RKUHP. Republika

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement