Senin 14 Nov 2016 17:36 WIB

Warga Mengecek Namanya di Daftar Pemilih Sementara DKI Jakarta

.

Red: Mohamad Amin Madani

Warga mencari namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (FOTO : Antara/Widodo S. Jusuf)

Warga membuka laman situs internet KPU untuk mencari namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Jakarta, Senin (14/11). (FOTO : Antara/Widodo S. Jusuf)

Warga mencari namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (FOTO : Antara/Widodo S. Jusuf)

Warga mencari namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Karet, Jakarta Selatan, Senin (14/11). (FOTO : Antara/Widodo S. Jusuf)

Pejalan kaki melintas di depan spanduk sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/11). (FOTO : Antara/Widodo S. Jusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga mencari namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

KPU DKI Jakarta menghimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement