Dalil Perintah Puasa Ramadhan

Red: Hasanul Rizqa

Rabu 01 Apr 2020 06:03 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puasa sepanjang bulan Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam. Kewajiban puasa Ramadhan berlangsung sejak tahun kedua Hijriyah. Kala itu Nabi Muhammad SAW baru 18 bulan tinggal di Madinah.

Surah al-Baqarah ayat ke-183 menjadi salah satu dalil yang mewajibkan puasa Ramadhan. Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."

Baca Juga

Kemudian, siapa saja yang wajib berpuasa? Mereka adalah orang Islam yang cukup umur, berakal, mampu berpuasa, serta—bila perempuan—darah haid atau darah nifasnya sudah berhenti. Artinya, puasa Ramadhan tak wajib bagi anak-anak, orang sakit, orang tua dan lemah, serta kaum Muslimin yang sedang dalam perjalanan (musafir).

Apa saja syarat sah puasa? Kriterianya adalah beragama Islam, berniat sebelum fajar, berakal, mampu membedakan baik dan buruk (tamyiz), serta suci dari haid dan nifas.

Rukun puasa ada dua. Pertama adalah berniat, yakni memiliki ketetapan hati untuk berpuasa karena Allah. Kedua, menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Ada banyak sunah puasa. Di antaranya adalah menyegerakan berbuka puasa pada waktunya, shalat Tarawih, serta mengakhirkan makan sahur.

Terpopuler

Mengenal Para Istri Rasulullah