Rabu 21 Aug 2019 09:32 WIB

Menakar Kekuatan Keuangan Negara di 2020

Anggaran pendidikan pada tahun depan masih menempati posisi teratas.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 di Sidang Tahunan MPR yang digelar pada 16 Agustus 2019. Pemerintah mematok target pendapatan negara pada tahun depan meningkat 9,3 persen dari tahun 2019.

Anggaran pendidikan pada tahun depan masih menempati posisi teratas. Disusul anggaran infrastruktur, perlindungan sosial dan kesehatan.

Postur RAPBN 2020

Asumsi Makro

- Pertumbuhan Ekonomi: 5,3%

- Nilai Tukar Rupiah: Rp 14.400 per Dolar AS

- Laju Inflasi: 3,1%

- Suku Bunga SPN 3 Bulan: 5,4%

Anggaran Pendapatan Negara: Rp 2.221,55 Triliun

- Penerimaan Pajak: Rp 1.861,77 Triliun

- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 359,28 Triliun

- Penerimaan Hibah: Rp 0,50 Triliun

Anggaran Belanja Negara: Rp 2.528,77 Triliun

- Belanja Pemerintah Pusat: Rp 1.669,98 Triliun

- Transfer ke Daerah dan Dana Desa: Rp 859,79 Triliun

Belanja Sektor

- Pendidikan: Rp 505,8 Triliun

- Kesehatan: Rp 132,2 Triliun

- Perlindungan Sosial: Rp 385,5 Triliun

- Infrastruktur: Rp 411,2 Triliun

Sumber: Nota RAPBN 2020

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement