Kamis 17 Oct 2019 17:14 WIB

Sejarah Kelam Wali Kota Medan

Wali Kota Medan Dzulmi Eldi terjaring operasi tangkat tangan KPK.

Foto: Republika
Tiga wali kota Medan terjerat kasus hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (16/10) dini hari.  Penangkapan Dzulmi Eldin mengulang sejarah kelam kepala daerah di Medan yang bermasalah dengan hukum. Berikut dafar wali kota Medan yang terjerat kasus korupsi.

1. Abdillah (2000-2005, 2005-2008)

- Abdillah berlatar belakang pengusaha.

- Akhir 2007 Abdillah dinyatakan sebagai tersangka kasus pengadaan mobil damkar 2002-2006 senilai Rp 12 miliar.

- Pada 2 Januari 2008, Abdillah ditahan.

- Pada 22 September 2008 Abdillah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara.

- Abdillah mencalonkan diri jadi anggota DPD pada pemilu 2019. Namun ia kalah.

2. Rahudman Harahap, (2010-2013)

- Rahudman memiliki karir panjang sebagai pegawai negeri sipil.

- Pada 2010, Rahudman yang berpasangan dengan Dzulmi Eldin (wali kota sekarang) berhasil memenangi Pilwalkot Medan.

- 26 Juli 2010, Rahudman dan Dzulmi dilantik.

- Oktober 2010, Kejati Sumut menetapkan Rahudman sebagai tersangka penggelapan dana TPAPD Tapsel tahun anggaran 2005.

- Rahudman dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri pada 14 Mei 2013

- 15 Agustus 2013, Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bebas untuk Rahudman.

- 15 April 2014, MA menjatuhkan vonis bersalah ke Rahudman.

  

3. Dzulmi Eldin, (2016- sekarang)

-  Dzulmi Eldin memiliki pengalaman panjang sebagai birokrat.

-  Dzulmi Eldin menjabat wakil wali kota Medan mendampingi Rahudman sejak 26 Juli 2010-15 Mei 2013.

- Dzulmi Eldin menjadi Plt Wali Kota Medan sejak 15 Mei 2013 hingga 18 Juni 2014.

- Pada 2015, Dzulmi Eldin maju di Pilkada dengan dukungan koalisi Partai Golkar, PDIP, PKS, PAN, PKPI, Nasdem dan PBB.

- Dzulmi Eldin mulai menjabat wali kota sejak 17 Februari 2016.

- Pada Rabu, 16 Oktober 2019, Dzulmi ditangkap KPK.

sumber : Republika/Berbagai sumber diolah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement