REPUBLIKA.CO.ID, Dampak pandemi Covid-19 mulai terasa di sektor ketenagakerjaan. Survei yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) menunjukkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terbesar terjadi di sektor perdagangan, rumah makan dan akomodasi.
Data Survei
- Responden: 1.112
- Periode survei: 24-19 April 2020
Wilayah Survei:
- Jawa: 75,1%
- Sumatera: 8,5%
- Kalimantan: 4,0%
- Sulawesi: 3,8%
- Bali dan Nusa Tenggara: 6,4%
- Maluku dan Papua: 2,2%
Lapangan Pekerjaan Terkena PHK
- Perdagangan, rumah makan, akomodasi: 24%
- Jasa kemasyarakatan: 17%
- Industri pengolahan: 15%
- Transportasi, komunikasi, pergudangan: 14%
Jenis Pekerjaan Terkena PHK
- Tenaga usaha jasa: 32%
- Tenaga profesional, teknisi dan sejenisnya: 22%
- Tenaga tata usaha dan sejenisnya: 15%
- Tenaga produksi, operator alat-alat angkutan dan pekerja kasar: 13%
- Tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan: 9%
- Tenaga usaha penjualan: 9%
Tingkat Pendidikan Korban PHK
- SMA: 52%
- Diploma: 11%
- Sarjana: 30%
Kondisi Pendapatan Selama Pandemi
- Pendapatan Tetap: 43%
- Pendapatan berkurang <30%: 20%
- Tidak ada pendapatan: 16%
- Pendapatan berkurang 30-50%: 11%
- Pendapatan berkurang >50%: 10%
Sumber: LIPI dan Lembaga Demografi FEBUI