Senin 11 May 2020 03:21 WIB

Infografis Pengurangan Tenaga Kerja karena Covid-19

Dampak pandemi Covid-19 mulai terasa di sektor ketenagakerjaan.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Dampak pandemi Covid-19 mulai terasa di sektor ketenagakerjaan. Survei yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) menunjukkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terbesar terjadi di sektor perdagangan, rumah makan dan akomodasi.

Data Survei

- Responden: 1.112

- Periode survei: 24-19 April 2020

Wilayah Survei:

- Jawa: 75,1%

- Sumatera: 8,5%

- Kalimantan: 4,0%

- Sulawesi: 3,8%

- Bali dan Nusa Tenggara: 6,4%

- Maluku dan Papua: 2,2%

Lapangan Pekerjaan Terkena PHK

- Perdagangan, rumah makan, akomodasi: 24%

- Jasa kemasyarakatan: 17%

- Industri pengolahan: 15%

- Transportasi, komunikasi, pergudangan: 14%

Jenis Pekerjaan Terkena PHK

- Tenaga usaha jasa: 32%

- Tenaga profesional, teknisi dan sejenisnya: 22%

- Tenaga tata usaha dan sejenisnya: 15%

- Tenaga produksi, operator alat-alat angkutan dan pekerja kasar: 13%

- Tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan: 9%

- Tenaga usaha penjualan: 9%

Tingkat Pendidikan Korban PHK

- SMA: 52%

- Diploma: 11%

- Sarjana: 30%

Kondisi Pendapatan Selama Pandemi

- Pendapatan Tetap: 43%

- Pendapatan berkurang <30%: 20%

- Tidak ada pendapatan: 16%

- Pendapatan berkurang 30-50%: 11%

- Pendapatan berkurang >50%: 10%

Sumber: LIPI dan Lembaga Demografi FEBUI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement