Warga Mengambil Program Bantuan 'Bantu Guna' di Kantor Pos
Program BaNtu Guna ini kerjasama Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga dengan disabilitas usai mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga dengan disabilitas usai mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022).
Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat.