Jumat 28 Jan 2022 13:31 WIB

Warga Mengambil Program Bantuan 'Bantu Guna' di Kantor Pos

Program BaNtu Guna ini kerjasama Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga dengan disabilitas usai mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga dengan disabilitas usai mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022). Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Warga dengan disabilitas mengambil bantuan Program Bantu Guna di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (28/1/2022).

Program Bantuan Nontunai Multiguna (BaNtu Guna) ini kerjasama antara Dhompet Dhuafa dengan Pemerintah Australia Barat. Untuk Provinsi DIY ada 1.286 warga penerima manfaat, dengan jumlah Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Bantuan ini bisa digunakan untuk pendidikan, kebutuhan sehari-hari, atau keperluan kesehatan penerima manfaat.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement