Selasa 01 Mar 2022 19:32 WIB

Pembacaan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Serangan Umum 1 Maret 1949 ditetapkan menjadi Hari Kedaulatan Negara..

Red: Mohamad Amin Madani

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X membacakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penegakan Kedaulatan Negara di Momentum peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949, Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). Dengan ditetapkannya 1 Maret menjadi Hari Kedaulatan Negara memberikan makna saat itu begitu dalam bagi Indonesia terutama Yogyakarta. Sri Sultan HB X mengatakan bahwa peristiwa serangan tersebut didukung oleh banyak pihak dimana saat itu Sri Sultan HB IX hingga TNI, Polri dan laskar perjuangan rakyat ikut serta dalam menghalau pendudukan Belanda di Yogyakarta. Momentum itu untuk menunjukan kepada dunia bertapa kekuatan Indonesia masih ada dan eksistensinya masih ada serta berhasil menyatukan dan mempersatukan bangsa. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X membacakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penegakan Kedaulatan Negara di Momentum peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949, Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). Dengan ditetapkannya 1 Maret menjadi Hari Kedaulatan Negara memberikan makna saat itu begitu dalam bagi Indonesia terutama Yogyakarta. Sri Sultan HB X mengatakan bahwa peristiwa serangan tersebut didukung oleh banyak pihak dimana saat itu Sri Sultan HB IX hingga TNI, Polri dan laskar perjuangan rakyat ikut serta dalam menghalau pendudukan Belanda di Yogyakarta. Momentum itu untuk menunjukan kepada dunia bertapa kekuatan Indonesia masih ada dan eksistensinya masih ada serta berhasil menyatukan dan mempersatukan bangsa. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X usai membacakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penegakan Kedaulatan Negara di Momentum peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949, Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). Dengan ditetapkannya 1 Maret menjadi Hari Kedaulatan Negara memberikan makna saat itu begitu dalam bagi Indonesia terutama Yogyakarta. Sri Sultan HB X mengatakan bahwa peristiwa serangan tersebut didukung oleh banyak pihak dimana saat itu Sri Sultan HB IX hingga TNI, Polri dan laskar perjuangan rakyat ikut serta dalam menghalau pendudukan Belanda di Yogyakarta. Momentum itu untuk menunjukan kepada dunia bertapa kekuatan Indonesia masih ada dan eksistensinya masih ada serta berhasil menyatukan dan mempersatukan bangsa. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kiri) bersama GKR Hemas menghadiri pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penegakan Kedaulatan Negara di Momentum peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949, Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). Dengan ditetapkannya 1 Maret menjadi Hari Kedaulatan Negara memberikan makna saat itu begitu dalam bagi Indonesia terutama Yogyakarta. Sri Sultan HB X mengatakan bahwa peristiwa serangan tersebut didukung oleh banyak pihak dimana saat itu Sri Sultan HB IX hingga TNI, Polri dan laskar perjuangan rakyat ikut serta dalam menghalau pendudukan Belanda di Yogyakarta. Momentum itu untuk menunjukan kepada dunia bertapa kekuatan Indonesia masih ada dan eksistensinya masih ada serta berhasil menyatukan dan mempersatukan bangsa. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kiri) bersama GKR Hemas menghadiri pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penegakan Kedaulatan Negara di Momentum peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949, Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). Dengan ditetapkannya 1 Maret menjadi Hari Kedaulatan Negara memberikan makna saat itu begitu dalam bagi Indonesia terutama Yogyakarta. Sri Sultan HB X mengatakan bahwa peristiwa serangan tersebut didukung oleh banyak pihak dimana saat itu Sri Sultan HB IX hingga TNI, Polri dan laskar perjuangan rakyat ikut serta dalam menghalau pendudukan Belanda di Yogyakarta. Momentum itu untuk menunjukan kepada dunia bertapa kekuatan Indonesia masih ada dan eksistensinya masih ada serta berhasil menyatukan dan mempersatukan bangsa. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (tengah), Wagub DIY KGPAA Paku Alam X (kiri), dan GKR Hemas (kanan) menghadiri pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penegakan Kedaulatan Negara di Momentum peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949, Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). Dengan ditetapkannya 1 Maret menjadi Hari Kedaulatan Negara memberikan makna saat itu begitu dalam bagi Indonesia terutama Yogyakarta. Sri Sultan HB X mengatakan bahwa peristiwa serangan tersebut didukung oleh banyak pihak dimana saat itu Sri Sultan HB IX hingga TNI, Polri dan laskar perjuangan rakyat ikut serta dalam menghalau pendudukan Belanda di Yogyakarta. Momentum itu untuk menunjukan kepada dunia bertapa kekuatan Indonesia masih ada dan eksistensinya masih ada serta berhasil menyatukan dan mempersatukan bangsa. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan HB X membacakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penegakan Kedaulatan Negara di Momentum peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949, Yogyakarta, Selasa (1/3/2022).

Penetapan tanggal 1 Maret menjadi Hari Kedaulatan Negara memberikan makna penting bagi sejarah Indonesia, dan peran Yogyakarta dalam perjuangan kemerdekaan.

Sri Sultan HB X mengatakan bahwa peristiwa serangan tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyakarat, dari laskar perjuangan rakyat hingga rakyat biasa, menghalau pendudukan Belanda di Yogyakarta.

Momentum itu untuk menunjukan kepada dunia, bahwa kekuatan Indonesia masih eksis serta berhasil menyatukan dan mempersatukan bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement