Selasa 17 May 2022 22:11 WIB

Polres Metro Bekasi Ungkap Barang Bukti Ganja dan Sabu

Polisi menyita total barang bukti 21 Kg ganja dan 303 gram sabu..

Rep: Fakhri Hermansyah/ Red: Yogi Ardhi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti ganja dan sabu saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Polisi menangkap dua orang kurir narkoba berinisial NS dan BS dengan total barang bukti narkoba sebanyak 21 Kg ganja dan 303 gram sabu. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (kedua kiri) saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Polisi menangkap dua orang kurir narkoba berinisial NS dan BS dengan total barang bukti narkoba sebanyak 21 Kg ganja dan 303 gram sabu. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah)

Petugas kepolisian (kiri) berjaga disamping dua tersangka dan barang bukti sebelum rilis kasus narkoba jenis sabu dan ganja di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Polisi menangkap dua orang kurir narkoba berinisial NS dan BS dengan total barang bukti narkoba sebanyak 21 Kg ganja dan 303 gram sabu. (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota merilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Polisi menangkap dua orang kurir narkoba berinisial NS dan BS dengan total barang bukti narkoba sebanyak 21 Kg ganja dan 303 gram sabu.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement