Kamis 19 May 2022 21:41 WIB

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tidak Harus Tes Negatif Covid

Aturan ini berlaku bagi penumpang yang telah divaksin dua kali dan vaksin booster..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Calon penumpang kereta api jarak jauh menunggu hasil rapid tes Antigen di Stasiun Yogyakarta, Kamis (19/5/2022). Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau boster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau rapid tes Antigen pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022 kemarin. Namun, bagi penumpang yang baru vaksin pertama atau belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Susana tempat tes rapid antigen tsepi di Stasiun Yogyakarta, Kamis (19/5/2022). Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau boster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau rapid tes Antigen pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022 kemarin. Namun, bagi penumpang yang baru vaksin pertama atau belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Penumpang kereta api jarak jauh turun di Stasiun Yogyakarta, Kamis (19/5/2022). Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau boster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau rapid tes Antigen pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022 kemarin. Namun, bagi penumpang yang baru vaksin pertama atau belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Tempat tes rapid antigen sepi di Stasiun Yogyakarta, Kamis (19/5/2022). Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau boster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau rapid tes Antigen pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022 kemarin. Namun, bagi penumpang yang baru vaksin pertama atau belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Tempat tes rapid antigen sepi di Stasiun Yogyakarta, Kamis (19/5/2022). Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau boster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau rapid tes Antigen pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022 kemarin. Namun, bagi penumpang yang baru vaksin pertama atau belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan booster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau rapid tes Antigen pada saat boarding.

Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022 kemarin. Namun, bagi penumpang yang baru satu kali suntik vaksin atau belum vaksin sama sekali dengan alasan medis wajib menunjukkan hasil negatif Covid 19.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement