REPUBLIKA.CO.ID,
- Wanita Muslim di Grenoble, Prancis diizinkan mengenakan pakaian renang burkini di di kolam renang pemerintah.
- Burkini merupakan singkatan dari burqa-bikini. Pakaian renang ini seperti yang umum dipakai Muslimah di Indonesia.
- Anggota dewan kota Grenoble berdebat selama 2,5 jam terkait penggunaan burkini.
- Dewan kota mengadakan pemungutan suara dengan hasil 27-2 untuk membolehkan burkini.
- Prancis menganut nilai sekuler. Negara ini melarang jilbab dan burkini di tempat tertentu karena meningkatkan kekhawatiran tentang Islamisasi di Prancis sekuler.
Pengolah: Ani Nursalikah/Alkhaledi Kurnialam
Sumber: United Press International (UPI)
sumber : Republika.co.id
Advertisement