REPUBLIKA.CO.ID, Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (8/8/2022) mengatakan FBI melakukan penggeledahan di properti miliknya di Mar-a-Lago.
Washington Post pada Kamis (11/8/2022) mengatakan pencarian FBI terkait dokumen tentang senjata nuklir.
Departemen Kehakiman telah menyelidiki potensi kesalahan penanganan informasi rahasia setelah Administrasi Arsip dan Catatan Nasional menemukan 15 kotak yang berisi catatan informasi rahasia di Mar-a-Lago pada tahun lalu.
Arsip Nasional mengatakan, Trump seharusnya menyerahkan materi itu setelah meninggalkan Gedung Putih. Administrasi Arsip kemudian meminta Departemen Kehakiman untuk menyelidikinya.
Sumber mengatakan dalam penggeledahan ini FBI mengambil 10 kota dari properti Trump. Ia sendiri tidak berada di Florida saat penggeledahan dilakukan.
Pada Jumat (12/7/2022), Trump mendesak FBI segera mengeluarkan surat perintah yang digunakan untuk menggeledah kediamannya.