Senin 17 Oct 2022 14:35 WIB

Momen Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Tiba di Pengadilan Jakarta Selatan

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di PN Jaksel hari ini..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Terdakwa kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Terdakwa kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Terdakwa kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Terdakwa kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement