Rabu 19 Oct 2022 15:43 WIB

Terdakwa Kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria Jalani Sidang Perdana

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU)..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria terkait perintangan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria terkait perintangan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria terkait perintangan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria terkait perintangan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria terkait perintangan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement