Senin 12 Dec 2022 15:24 WIB

Aksi Tuntutan Monyet Ditetapkan Sebagai Satwa Dilindungi

Aktivis menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back melaksanakan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back melaksanakan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back memegang topeng monyet saat melaksanakan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back memegang topeng monyet saat melaksanakan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back melaksanakan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back melaksanakan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back melaksanakan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back melaksanakan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back melaksanakan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back melaksanakan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menetapkan monyet sebagai satwa dilindungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement