Rabu 15 Feb 2023 12:49 WIB

Bawa Kain Lap Raksasa, Sejumlah PRT Gelar Aksi di Depan Gedung DPR

Aksi tersebut menuntut pengesahan RUU PPRT.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis membentangkan kain lap raksasa saat melakukan aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengikuti aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis membentangkan kain lap raksasa saat melakukan aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis membentangkan kain lap raksasa saat melakukan aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengikuti aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengikuti aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) dan aktivis membentangkan kain lap raksasa saat melakukan aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023).

Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT, yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement