Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis membentangkan kain lap raksasa saat melakukan aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengikuti aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis membentangkan kain lap raksasa saat melakukan aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis membentangkan kain lap raksasa saat melakukan aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengikuti aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengikuti aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan. (FOTO : Republika/Prayogi.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) dan aktivis membentangkan kain lap raksasa saat melakukan aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023).
Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi PRT, yang rentan mengalami kekerasan dan perbudakan.
sumber : Republika