Bukopin Syariah dan Baznas Jalin Kerja Sama, Permudah Akses Masyarakat untuk Berzakat
KB Bukopin Syariah akan memudahkan masyarakat dalam menunaikan ZIS-nya ke Baznas..
Rep: Edwin Dwi Putranto/ Red: Mohamad Amin Madani
Direktur Bisnis KBBS Agus Suhendro (kiri) bersama Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Rizaludin Kurniawan saat penandatanganan nota kesepahaman bersama di Kantor Pusat KBBS, Jakarta, Kamis (16/2/2023). KBBS dan Baznas melakukan kerja sama Penguatan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, DSKL dan Kurban dengan Dukungan Layanan Jasa Perbankan. Kerja sama ini meliputi layanan pembayaran zakat, infaq, shodaqoh hingga layanan Tabungan Kurban melalui channel Digital Banking yang dimiliki oleh KBBS. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Direktur Bisnis KBBS Agus Suhendro (kiri) bersama Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Rizaludin Kurniawan saat penandatanganan nota kesepahaman bersama di Kantor Pusat KBBS, Jakarta, Kamis (16/2/2023). KBBS dan Baznas melakukan kerja sama Penguatan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, DSKL dan Kurban dengan Dukungan Layanan Jasa Perbankan. Kerja sama ini meliputi layanan pembayaran zakat, infaq, shodaqoh hingga layanan Tabungan Kurban melalui channel Digital Banking yang dimiliki oleh KBBS. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Direktur Bisnis KBBS Agus Suhendro (kiri) bersama Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Rizaludin Kurniawan saat penandatanganan nota kesepahaman bersama di Kantor Pusat KBBS, Jakarta, Kamis (16/2/2023). KBBS dan Baznas melakukan kerja sama Penguatan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, DSKL dan Kurban dengan Dukungan Layanan Jasa Perbankan. Kerja sama ini meliputi layanan pembayaran zakat, infaq, shodaqoh hingga layanan Tabungan Kurban melalui channel Digital Banking yang dimiliki oleh KBBS. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Direktur Bisnis KBBS Agus Suhendro (kiri) bersama Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Rizaludin Kurniawan saat penandatanganan nota kesepahaman bersama di Kantor Pusat KBBS, Jakarta, Kamis (16/2/2023). KBBS dan Baznas melakukan kerja sama Penguatan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, DSKL dan Kurban dengan Dukungan Layanan Jasa Perbankan. Kerja sama ini meliputi layanan pembayaran zakat, infaq, shodaqoh hingga layanan Tabungan Kurban melalui channel Digital Banking yang dimiliki oleh KBBS. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT KB Bukopin Syariah (KBBS) menjalin kerja sama dengan Baznas untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan zakat, infaq dan shodaqoh hingga layanan Tabungan Kurban melalui channel Digital Banking yang dimiliki oleh KBBS.
Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Dalam kesepakatan itu disebutkan, KB Bukopin Syariah akan memberi kemudahan untuk masyarakat dalam menunaikan ZIS-nya kepada Baznas, melalui aplikasi Bisa Mobile.