Jumat 17 Feb 2023 19:25 WIB

Menengok Desa Wisata Bebas Asap Rokok di Kabupaten Enrekang

Pemerintah desa menerapkan aturan larangan merokok sejak 2005 bagi warga/pengunjung..

Red: Mohamad Amin Madani

Foto udara tugu anti rokok di Desa Bone Bone, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023). Pemerintah desa setempat menerapkan aturan larangan merokok sejak 2005 bagi warga dan pengunjung sehingga desa tersebut ditetapkan sebagai desa wisata pada Maret 2022 dengan klasifikasi berkembang. (FOTO : Antara/Arnas Padda)

Suasana tugu anti rokok di Desa Bone Bone, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023). Pemerintah desa setempat menerapkan aturan larangan merokok sejak 2005 bagi warga dan pengunjung sehingga desa tersebut ditetapkan sebagai desa wisata pada Maret 2022 dengan klasifikasi berkembang. (FOTO : Antara/Arnas Padda)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,ENREKANG -- Foto udara tugu anti rokok di Desa Bone Bone, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023).

Pemerintah desa setempat menerapkan aturan larangan merokok sejak 2005 bagi warga dan pengunjung sehingga desa tersebut ditetapkan sebagai desa wisata pada Maret 2022 dengan klasifikasi berkembang.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement