Foto udara tugu anti rokok di Desa Bone Bone, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023). Pemerintah desa setempat menerapkan aturan larangan merokok sejak 2005 bagi warga dan pengunjung sehingga desa tersebut ditetapkan sebagai desa wisata pada Maret 2022 dengan klasifikasi berkembang. (FOTO : Antara/Arnas Padda)
Suasana tugu anti rokok di Desa Bone Bone, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023). Pemerintah desa setempat menerapkan aturan larangan merokok sejak 2005 bagi warga dan pengunjung sehingga desa tersebut ditetapkan sebagai desa wisata pada Maret 2022 dengan klasifikasi berkembang. (FOTO : Antara/Arnas Padda)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,ENREKANG -- Foto udara tugu anti rokok di Desa Bone Bone, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023).
Pemerintah desa setempat menerapkan aturan larangan merokok sejak 2005 bagi warga dan pengunjung sehingga desa tersebut ditetapkan sebagai desa wisata pada Maret 2022 dengan klasifikasi berkembang.
sumber : Antara