Rabu 01 Mar 2023 21:39 WIB

Wamenkeu Jelaskan Perkembangan Tindak Lanjut Terhadap Dua Pejabat Kemenkeu

Kemenkeu tengah mendalami kasus dua pejabat Kemenenkeu yakni RAT dan ED. .

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr. ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr.ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr.ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (kanan) berbincang bersama Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri) usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr.ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (kanan) bersama Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr.ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (tengah) usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr. ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (dua kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr. ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (tiga kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr. ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan. (FOTO : Republika/Prayogi.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan pejabat eselon III di Yogyakarta yang pamer harta dan viral di media sosial, yakni Eko Darmanto (ED).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement