Selasa 07 Mar 2023 17:32 WIB

Grafis Sederet Pegawai Pajak Terseret Masalah

Rafael Alun direkomendasikan untuk dipecat. .

Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan hangat publik dalam beberapa waktu terakhir menyusul penganiayaan yang dilakukan anaknya MDS kepada korban D. Buntut dari penganiayaan ini terungkap bahwa Rafael memiliki harta Rp 56 miliar.  Kini ia harus mengklarifikasi besaran harta tersebut ke Itjen Kemenkeu. Rafael bukan pegawai pajak pertama yang yang jadi sorotan publik. Berikut sederet pegawai pajak yang terseret masalah.

1. Gayus Tambunan

Baca Juga

Gayus Tambunan divonis 7 tahun penjara pada 2011 karena terlibat suap, korupsi, penyalahgunaan wewenang hingga  keterangan palsu. Pada 2013 PK Gayus ditolak. Total vonisnya 30 tahun penjara dan  belakangan karena ada kesalahan diturunkan jadi 29 tahun penjara. Harta Gayus yang disita Kejaksaan mencapai Rp 74 miliar.

2. Angin Prayitno

Pada Februari 2022, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Angin Prayitno Aji divonis sembilan tahun penjara terkait kasus dugaan penerimaan suap pemeriksaan pajak. Pada Desember 2022 Mahkamah Agung (MA) menguatkan vonis 9 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap Rp 55 miliar.

3. Dadan Ramdani

Eks Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani divonis penjara  6 tahun. Ia terbukti bersama Angin Prayitno  merekayasa pajak dan terima suap.

4. Handang Soekarno

Pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno dijatuhkan vonis 10 tahun penjara pada 2017. Handan terbukti terima suap Rp 1,9 miliar dalam percepatan penyelesaian masalah pajak wajib pajak

5. Dhana Widyatmika

Pegawai pajak Dhana dinilai terbukti main mata saat pengurusan pajak.  Ia disebut telah menerima suap.  Pada 9 November 2012, Dhana dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis itu diperberat di tingkat banding menjadi 10 tahun pada awal 2013. Di MA sempat naik jadi 13 tahun, tapi ketika PK jadi 10 tahun

6. Wawan Ridwan

Pada Juni 2022, eks pemeriksa DJP Wawan Ridwan dijatuhkan vonis 9 tahun penjara. Ia dianggap melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap, dan gratifikasi untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak.

7. M Asrul Zani

Pada Juni 2022, bereda viral video atasan pukul bawahan di medsos. Asrul melakukan pemukulan kepada bawahannya karena urusan pekerjaan.

8. Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo membuat heboh setelah harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar terungkap ke publik. Harta Rafael jadi sorotan menyusul aksi pamer harta oleh anaknya, MDS. Ironisnya sang anak jadi tersangka penganiayaan korban D. Rafael kini menjalani pemeriksaan Itjen Kemenkeu terkait klarifikasi atas harta yang didapat. Rafael mendapat rekomendasi untuk dipecat.

 

 

sumber : Republika/berbagai sumber
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement