Selasa 07 Mar 2023 18:27 WIB

Mantan Kepala Beacukai Eko Darmanto Diperiksa KPK

Dimintai klarifikasi terkait LHKPN sebesar Rp15,7 miliar.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp15,7 miliar.

 

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement