Selasa 14 Mar 2023 17:55 WIB

KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur

Wahono diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan...

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wahono diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022 lalu, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar, memiliki utang senilai Rp1,5 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp14,3 miliar. Selain itu, Wahono juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar, alat transportasi berupa 3 unit mobil senilai Rp930 juta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wahono diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022 lalu, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar, memiliki utang senilai Rp1,5 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp14,3 miliar. Selain itu, Wahono juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar, alat transportasi berupa 3 unit mobil senilai Rp930 juta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wahono diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022 lalu, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar, memiliki utang senilai Rp1,5 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp14,3 miliar. Selain itu, Wahono juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar, alat transportasi berupa 3 unit mobil senilai Rp930 juta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wahono diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022 lalu, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar, memiliki utang senilai Rp1,5 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp14,3 miliar. Selain itu, Wahono juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar, alat transportasi berupa 3 unit mobil senilai Rp930 juta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wahono diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022 lalu, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar, memiliki utang senilai Rp1,5 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp14,3 miliar. Selain itu, Wahono juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar, alat transportasi berupa 3 unit mobil senilai Rp930 juta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wahono diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022 lalu, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar, memiliki utang senilai Rp1,5 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp14,3 miliar. Selain itu, Wahono juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar, alat transportasi berupa 3 unit mobil senilai Rp930 juta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wahono diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022 lalu, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar, memiliki utang senilai Rp1,5 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp14,3 miliar. Selain itu, Wahono juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar, alat transportasi berupa 3 unit mobil senilai Rp930 juta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Wahono diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022 lalu, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar, memiliki utang senilai Rp1,5 miliar sehingga total harta kekayaannya Rp14,3 miliar. Selain itu, Wahono juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar, alat transportasi berupa 3 unit mobil senilai Rp930 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement