Rabu 22 Mar 2023 08:50 WIB

Kemenkeu Optimistis Potensi PNBP dari Joint Program Capai Rp 2 Triliun

Joint program diharapkan tingkatkan sinergi antarunit untuk tingkatkan penerimaan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. Kemenkeu optimistis potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Joint Program Kemenkeu pada tahun 2023 bisa mencapai potensi tahun sebelumnya
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. Kemenkeu optimistis potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Joint Program Kemenkeu pada tahun 2023 bisa mencapai potensi tahun sebelumnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Joint Program Kemenkeu pada tahun 2023 bisa mencapai potensi tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 2 triliun. Joint Program merupakan program Kemenkeu dalam meningkatkan sinergi antar unit vertikal guna mengoptimalkan penerimaan negara.

"Kira-kira untuk tahun ini kalau bisa segitu (Rp 2 triliun) atau lebih," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Menurut Isa Rachmatarwata, Kemenkeu telah memetakan sektor-sektor yang potensial untuk Joint Program pada tahun ini. Dengan sinergi ini, masing-masing unit akan bekerja sama untuk hasil yang lebih baik dan efisien sesuai dengan visi dan misi Kemenkeu. 

Program tersebut terdiri dari Joint Analysis, Joint Proses bisnis (Probis) dan Teknologi Informasi, Joint Audit, Joint Collection (Automatic Blocking System/ABS), dan Secondment. Kendati demikian, Isa berharap Joint Program Kemenkeu tidak hanya menghasilkan potensi PNBP, namun bisa menghasilkan tindak lanjut seperti pemenuhan kewajiban wajib pajak dan penambahan pembayaran piutang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Rahayu Puspasari menambahkan Kemenkeu telah menargetkan beberapa sektor untuk rencana Joint Program pada tahun ini. 

Adapun untuk program Joint Audit dan Jpint Analysis, Kemenkeu masih menyasar sektor mineral dan batu bara (minerba) karena diharapkan bisa lebih komprehensif. Kemudian untuk Joint Collection di sektor minerba dan kehutanan, lantaran terdapat ada beberapa inisiatif yang sedang digarap di sektor kehutanan. Sementara Joint Probis diarahkan untuk sektor minerba, kehutanan, dan perikanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement