Senin 27 Mar 2023 15:20 WIB

Rapat Kerja Menkeu dengan DPR

Membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (FOTO : Republika/Prayogi.)

Suasana rapat bersama Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (FOTO : Republika/Prayogi.)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (FOTO : Republika/Prayogi.)

Anggota komisi XI DPR RI mengikuti rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (FOTO : Republika/Prayogi.)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (FOTO : Republika/Prayogi.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Komisi XI DPR bersama jajaran Kementerian Keuangan menggelar rapat bersama terkait evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu. 

Evaluasi program reformasi birokrasi juga terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

 

sumber : Republika/Prayogi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement