Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (kanan) bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko (kiri) melakukan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (31/3/2023). Penandatanganan perjanjian ekstradisi itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (kedua kanan) bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko (kedua kiri) melakukan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (31/3/2023). Penandatanganan perjanjian ekstradisi itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (kanan) bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko (kiri) melakukan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (31/3/2023).
Penandatanganan perjanjian ekstradisi itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia, untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra.
sumber : Antara