Rabu 05 Apr 2023 17:31 WIB

Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan dari Lapas

kasus peredaran narkoba sepanjang bulan Februari hingga Maret 2023.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (tengah) dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (ketiga kanan) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti berupa ganja 50.207 gram, sabu 13.398 gram, ekstasi 8.745 butir dan sabu cair 8.300 mili, dari 13 kasus sepanjang bulan Februari hingga Maret 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menggiring sejumlah tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti berupa ganja 50.207 gram, sabu 13.398 gram, ekstasi 8.745 butir dan sabu cair 8.300 mili, dari 13 kasus sepanjang bulan Februari hingga Maret 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti berupa ganja 50.207 gram, sabu 13.398 gram, ekstasi 8.745 butir dan sabu cair 8.300 mili, dari 13 kasus sepanjang bulan Februari hingga Maret 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menata barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti berupa ganja 50.207 gram, sabu 13.398 gram, ekstasi 8.745 butir dan sabu cair 8.300 mili, dari 13 kasus sepanjang bulan Februari hingga Maret 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menata barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti berupa ganja 50.207 gram, sabu 13.398 gram, ekstasi 8.745 butir dan sabu cair 8.300 mili, dari 13 kasus sepanjang bulan Februari hingga Maret 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Salah satu tersangka yang merupakan WNA Rusia dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti berupa ganja 50.207 gram, sabu 13.398 gram, ekstasi 8.745 butir dan sabu cair 8.300 mili, dari 13 kasus sepanjang bulan Februari hingga Maret 2023. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. --  Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti berupa ganja 50.207 gram, sabu 13.398 gram, ekstasi 8.745 butir dan sabu cair 8.300 mili, dari 13 kasus sepanjang bulan Februari hingga Maret 2023.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair yang dikendalikan oleh tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

sumber : Putra M Akbar/ Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement