Kamis 13 Apr 2023 07:26 WIB

KPK Tahan 10 Tersangka Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Penerimaan uang diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

Red: Tahta Aidilla

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya (kanan) bersama sejumlah tersangka lainnya dengan berbaju tahanan KPK digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) didampingi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menunjukkan barang bukti uang tunai saat rilis kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya (kanan) bersama sejumlah tersangka lainnya dengan berbaju tahanan KPK digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

KPK menetapkan dan menahan 10 orang tersangka yang terjaring kegiatan tangkap tangan terkait kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur keterta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. 

Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

 

sumber : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement