Kamis 13 Apr 2023 15:40 WIB

Sidak Intensifikasi Pengawasan Pangan BBPOM

Pengawasan makanan difokuskan pada pangan kadaluwarsa, pangan tanpa izin edar.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Tahta Aidilla

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY mengambil sampel makanan jadi saat intensifikasi pengawasan pangan jelang Lebaran Idul Fitri 1444H di pusat perbelanjaan, Yogyakarta, Kamis (13/4/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan sidak dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan jelang Lebaran Idul Fitri 1444H di pusat perbelanjaan, Yogyakarta, Kamis (13/4/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY memeriksa kandungan bahan makanan saat intensifikasi pengawasan pangan jelang Lebaran Idul Fitri 1444H di pusat perbelanjaan, Yogyakarta, Kamis (13/4/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan sidak dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan jelang Lebaran Idul Fitri 1444H di pusat perbelanjaan, Yogyakarta, Kamis (13/4/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY mengambil sampel makanan jadi saat intensifikasi pengawasan pangan jelang Lebaran Idul Fitri 1444H di pusat perbelanjaan, Yogyakarta, Kamis (13/4/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY memeriksa kandungan bahan makanan saat intensifikasi pengawasan pangan jelang Lebaran Idul Fitri 1444H di pusat perbelanjaan, Yogyakarta, Kamis (13/4/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA  --  Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan sidak dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan jelang Lebaran Idul Fitri 1444H di pusat perbelanjaan, Yogyakarta, Kamis (13/4/2023).

Target intensifikasi pengawasan makanan difokuskan pada pangan kadaluwarsa, pangan tanpa izin edar, dan rusak.

Selain itu, juga memeriksa makanan olahan dari bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan bahan pewarna makanan berbahaya.

Ini dilakukan untuk menjamin keamanan makanan masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.

 

sumber : Republika/Wihdan Hidayat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement