Pembongkaran Lahan Ruko di Pluit
Pemkot Jakarta Utara menertibkan bangunan yang mengambil bahu jalan.
Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla
Sejumlah petugas membongkar kanopi ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah petugas membongkar lahan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah petugas membongkar kanopi ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah warga melakukan aksi penolakan pembongkaran lahan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah petugas membongkar kanopi ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah warga melakukan aksi penolakan pembongkaran lahan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah petugas membongkar lahan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PLUIT -- Petugas membongkar kanopi ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).
Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air.
Dari 42 ruko yang melanggar, empat di antaranya dibongkar secara swadaya dan 38 lainnya dibongkar paksa oleh petugas karena sudah melewati batas tenggat waktu yang ditentukan.
sumber : Republika/ Putra M Akbar