Rabu 24 May 2023 13:04 WIB

Pembongkaran Lahan Ruko di Pluit

Pemkot Jakarta Utara menertibkan bangunan yang mengambil bahu jalan.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Sejumlah petugas membongkar kanopi ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas membongkar lahan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas membongkar kanopi ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga melakukan aksi penolakan pembongkaran lahan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas membongkar kanopi ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga melakukan aksi penolakan pembongkaran lahan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas membongkar lahan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PLUIT --  Petugas membongkar kanopi ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).

Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air.

Dari 42 ruko yang melanggar, empat di antaranya dibongkar secara swadaya dan 38 lainnya dibongkar paksa oleh petugas karena sudah melewati batas tenggat waktu yang ditentukan.

sumber : Republika/ Putra M Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement