Jumat 26 May 2023 07:18 WIB

240 WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Indonesia

WNI Korban scamming online dipulangkan secara bertahap.

Red: Tahta Aidilla

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG  --  Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023).

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO, dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). Dua WNI yang menjadi tersangka tetap berada di Filipina.

 

sumber : ANTARA FOTO/Fauzan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement