Seorang petugas dari penyelenggara pemilu memperlihatkan surat suara dengan kandidat presiden di sebuah tempat pemungutan suara di Ankara, Turki, Ahad, (28/5/2023). (FOTO : AP/Ali Unal)
Orang-orang memberikan suara di tempat pemungutan suara di Sekolah Dasar Gulden Mustafa Muzuri di Istanbul, Turki, Ahad, (28/5/2023). (FOTO : AP/Valeria Ferraro)
Seorang wanita memberikan suara di tempat pemungutan suara di Ankara, Turki, Ahad, (28/5/2023). (FOTO : AP/ Burhan Ozbilici)
Seorang wanita memberikan suaranya saat dia memberikan suara di TPS di Ankara, Turki, Ahad, (28/5/2023). (FOTO : EPA/ SEDAT SUNA)
Seorang wanita memberikan suara di tempat pemungutan suara di Istanbul, Turki, Ahad, (28/5/2023). (FOTO : AP/ Francisco Seco)
Petugas pemilu menyiapkan surat suara dengan calon presiden di tempat pemungutan suara di Istanbul, Turki, Ahad, (28/5/2023). (FOTO : AP/ Emrah Gurel)
Orang-orang memberikan suara di tempat pemungutan suara di Sekolah Dasar Gulden Mustafa Muzuri di Istanbul, Turki, Ahad, (28/5/2023). (FOTO : AP/Valeria Ferraro)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TURKI -- Warga Turki akan memilih presiden untuk masa jabatan lima tahun pada Pilpres putaran kedua yang digelar, Turki, Ahad (28/5/2023).
Pemungutan suara putaran kedua dilakukan karena tidak ada calon presiden yang melewati angka 50 persen pada pemilihan putaran pertama 14 Mei lalu.
Pada pemungutan suara putaran pertama lalu, Recep Tayyip Erdogan mendapat 49,5 persen suara dan penantangnya pemimpin oposisi, Kemal Kilicdaroglu meraih 44,9 persen suara.
sumber : AP Photo - EPA