Senin 29 May 2023 07:00 WIB

BKSDA Kaltim Lepas Liarkan Tiga Orangutan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

Orangutan yang dilepasliarkan itu merupakan hasil penyelamatan BKSDA Kaltim.

Red: Edwin Dwi Putranto

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan tiga individu orangutan hasil rehabilitasi di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur, pekan lalu. Ketiga orangutan tersebut bernama Memo (19 tahun/Betina), Jasmine (18 tahun/Betina/Induk) dan Syair (2 tahun/Jantan/Anak). (FOTO : Dok Republika)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan tiga individu orangutan hasil rehabilitasi di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur, pekan lalu. Ketiga orangutan tersebut bernama Memo (19 tahun/Betina), Jasmine (18 tahun/Betina/Induk) dan Syair (2 tahun/Jantan/Anak). (FOTO : Dok Republika)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan tiga individu orangutan hasil rehabilitasi di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur, pekan lalu. Ketiga orangutan tersebut bernama Memo (19 tahun/Betina), Jasmine (18 tahun/Betina/Induk) dan Syair (2 tahun/Jantan/Anak). (FOTO : Dok Republika)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan tiga individu orangutan hasil rehabilitasi di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur, pekan lalu. Ketiga orangutan tersebut bernama Memo (19 tahun/Betina), Jasmine (18 tahun/Betina/Induk) dan Syair (2 tahun/Jantan/Anak). (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KALTIM -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan tiga individu orangutan hasil rehabilitasi di Kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur, pekan lalu. Ketiga orangutan tersebut bernama Memo (19 tahun/Betina), Jasmine (18 tahun/Betina/Induk) dan Syair (2 tahun/Jantan/Anak).

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto, menjelaskan orangutan tersebut merupakan sitaan negara, hasil penyelamatan oleh Balai KSDA Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Kemudian dititip dan dirawat untuk proses karantina, rehabilitasi hingga pra-pelepasliaran sebelum dilepas ke alam liar. Mereka menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) yang dikelola BKSDA Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

”Ketiga orangutan ini merupakan hasil rehabilitasi dan sudah dilakukan tes medis dan serangkaian penilaian perilaku yang dinyatakan baik,sehat dan liar untuk dilepasliarkan kembali ke alam," kata Ari.

Proses pelepasliaran orangutan ini melibatkan para pihak terutama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui KPH Kelinjau selaku pemangku area lokasi pelepasliaran. Pasca pelepasliaran, orangutan akan dipantau selama tiga bulan pertama secara ketat dan tiga bulan berikutnya dengan sistem patroli berkala dan monitoring kawasan hutan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement