Selasa 30 May 2023 20:47 WIB

Rencana Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Kenaikan sebesar Rp500 hingga Rp6.500.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Tahta Aidilla

Kendaraan melintas di Gerbang Tol Pasteur 1, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Pasteur, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Pasteur, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga berjalan di jembatan ruas Jalan Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Pasteur, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  CIMAHI. --  Kendaraan melintas di Gerbang Tol Pasteur 1, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023).

PT Jasamarga Metropolitan Tollroad menaikkan tarif tol di ruas Cipularang dan Padaleunyi mulai 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Kenaikan tarif tol di ruas Cipularang sebesar Rp 2.500 hingga Rp 6.500 sementara di ruas Padaleunyi sebesar Rp 500 hingga Rp 1.500.

 

sumber : Republika/ Abdan Syakura
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement