Kamis 08 Jun 2023 13:37 WIB

Operasi Gabungan Lintas Jaya

Memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Petugas Dinas Perhubungan menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan bersama anggota TNI memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BARAT -- Petugas Dinas Perhubungan menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

 

sumber : Republika/Putra M. Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement