Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas
Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) bersama terdakwa Shane Lukas (kiri) menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) bersama terdakwa Shane Lukas (kiri) menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo bersama terdakwa Shane Lukas menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Layar kamera yang menampilkan terdakwa Mario Dandy saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penasehat hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo bersama terdakwa Shane Lukas bersiap menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.