Senin 19 Jun 2023 00:10 WIB

Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Meroket Ratusan Triliun di 2022

Masyarakat rugi akibat investasi ilegal sejak tahun 2018 hingga 2022 Rp 126 triliun.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, Otoritas Jasa Keuangan melaporkan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2018 hingga 2022 mencapai Rp 126 triliun.

Berikut data resmi OJK:

2018: Rp 1,4 triliun

2019: Rp 4 triliun

2020: Rp 5,9 triliun

2021: Rp 2,54 triliun

2022: Rp 112,2 triliun

*Penyebab maraknya investasi ilegal

>Pelaku

-Kemudahan membuat aplikasi dan penawaran di medsos

-Banyak server di luar negeri

>Masyarakat

-Mudah tergiur bunga tinggi

-Belum paham investasi

sumber: Republika.co.id pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement