Warga Negara Asing Luca Simioni, Barry Pullen, Carlo Karol Bonati berjalan usai melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada investasi kepemilikan Apartemen the Double View Mansion (DVM) di Polda Bali, Kamis (22/6/2023). (FOTO : Dok.Republika)
Warga Negara Asing Luca Simioni, Barry Pullen, Carlo Karol Bonati berjalan saat akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada investasi kepemilikan Apartemen the Double View Mansion (DVM) di Polda Bali, Kamis (22/6/2023). (FOTO : Dok.Republika)
Warga Negara Asing Luca Simioni, Barry Pullen, Carlo Karol Bonati berjalan saat akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada investasi kepemilikan Apartemen the Double View Mansion (DVM) di Polda Bali, Kamis (22/6/2023). (FOTO : Dok.Republika)
Warga Negara Asing Luca Simioni, Barry Pullen, Carlo Karol Bonati berjalan saat akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada investasi kepemilikan Apartemen the Double View Mansion (DVM) di Polda Bali, Kamis (22/6/2023). (FOTO : Dok.Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Warga Negara Asing Luca Simioni, Barry Pullen, Carlo Karol Bonati berjalan saat akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada investasi kepemilikan Apartemen the Double View Mansion (DVM) di Polda Bali, Denpasar, Kamis (22/6/2023).
Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh FLC (WNI) dan suaminya VT (Warga Negara Italia) sebagai salah satu contoh yang dapat menghambat investasi asing masuk ke Indonesia. Hal ini tidak sejalan dengan semangat yang diusung Pemerintah Indonesia terkait dengan keamanan dan kepastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia.
sumber : Dok.Republika