Jumat 23 Jun 2023 17:45 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkotika Jenis Sabu Jaringan Iran

Dua orang tersangka berhasil ditangkap, salah satunya merupakan warga negara asing..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industri narkotika jenis sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu, 218 mililiter sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA). (FOTO : Republika/Prayogi)

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (tengaah) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industri narkotika jenis sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu, 218 mililiter sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA). (FOTO : Republika/Prayogi)

Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industri narkotika jenis sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu, 218 mililiter sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industri narkotika jenis sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu, 218 mililiter sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industri narkotika jenis sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu, 218 mililiter sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industri narkotika jenis sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu, 218 mililiter sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industri narkotika jenis sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu, 218 mililiter sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industri narkotika jenis sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu, 218 mililiter sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA). (FOTO : Republika/Prayogi)

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industri narkotika jenis sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu, 218 mililiter sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana home industri narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industri narkotika jenis sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu, 218 mililiter sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement