Senin 26 Jun 2023 15:45 WIB

Kemenag Didesak untuk Mencabut Izin Ponpes Al Zaytun

Ponpes Al Zaytun dinilai telah menyebarkan ajaran yang menyimpang dari Agama Islam..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement