Selasa 27 Jun 2023 18:02 WIB

Perdagangan Orang dengan Modus Program Magang ke Luar Negeri

Diungkap juga perdagangan anak (Bayi).

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskirm Polri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO antara lain dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke negara Arab Saudi, TPPO dengan modus program magang ke luar negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (Bayi) dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskirm Polri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO antara lain dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke negara Arab Saudi, TPPO dengan modus program magang ke luar negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (Bayi) dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskirm Polri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO antara lain dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke negara Arab Saudi, TPPO dengan modus program magang ke luar negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (Bayi) dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskirm Polri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO antara lain dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke negara Arab Saudi, TPPO dengan modus program magang ke luar negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (Bayi) dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskirm Polri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO antara lain dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke negara Arab Saudi, TPPO dengan modus program magang ke luar negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (Bayi) dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskirm Polri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO antara lain dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke negara Arab Saudi, TPPO dengan modus program magang ke luar negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (Bayi) dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskirm Polri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO antara lain dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke negara Arab Saudi, TPPO dengan modus program magang ke luar negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (Bayi) dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskirm Polri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO antara lain dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke negara Arab Saudi, TPPO dengan modus program magang ke luar negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (Bayi) dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA   --  Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskirm Polri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO antara lain dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke negara Arab Saudi, TPPO dengan modus program magang ke luar negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (Bayi) dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.

 

sumber : Republika/Prayogi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement