Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
Pemilu Akses Ramah Disabilitas memastikan semua warga negara dapat berpartisipasi.
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
(dari kiri) Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty berbincang bersama Penyanyi difabel Putri Ariani, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan usai pembacaan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan Pemilu Akses Ramah Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) bersama Penyanyi difabel Putri Ariani (dua kiri) dan tamu undangan membacakan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan Pemilu Akses Ramah Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty (dua kiri) bersama Penyanyi difabel Putri Ariani (tengah) dan tamu undangan membacakan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan Pemilu Akses Ramah Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty bersama Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan melakukan penandatanganan dalam acara Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan Pemilu Akses Ramah Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty (tengah) usai berfoto dalam acara Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan Pemilu Akses Ramah Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan Pemilu Akses Ramah Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan Pemilu Akses Ramah Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan Pemilu Akses Ramah Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- (dari kiri) Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty berbincang bersama Penyanyi difabel Putri Ariani, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan usai pembacaan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan Pemilu Akses Ramah Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024.