Rabu 19 Jul 2023 04:30 WIB

Kejagung Tahan Pengusaha Tersangka Kasus Korupsi KSO PT Antam

Kasus dugaan korupsi KSO PT Antam merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun.

Red: Edwin Dwi Putranto

Pengusaha tersangka kasus korupsi KSO PT Antam berinisal W berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan W sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM) yang disebut jaksa merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pengusaha tersangka kasus korupsi KSO PT Antam berinisal W berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan W sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM) yang disebut jaksa merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha tersangka kasus korupsi KSO PT Antam berinisal W berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan W sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM) yang disebut jaksa merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement