Jumat 21 Jul 2023 14:43 WIB

Melihat Aktivitas Depo LRT di Bekasi

Pemerintah menetapkan tarif termurah LRT sebesar Rp 5 ribu.

Red: Edwin Dwi Putranto

Foto udara Kereta LRT (Light Rail Transit) melintas dari depo menuju Stasiun Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 tahun 2023 tentang tarif angkutan orang dengan Kereta Api Ringan terintegtasi di wilayah Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) yaitu Rp 5.000 untuk 1 kilometer pertama dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp 700 setiap kilometer berikutnya. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Foto udara sejumlah Kereta LRT (Light Rail Transit) parkir di depo Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 tahun 2023 tentang tarif angkutan orang dengan Kereta Api Ringan terintegtasi di wilayah Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) yaitu Rp 5.000 untuk 1 kilometer pertama dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp 700 setiap kilometer berikutnya. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Foto udara sejumlah Kereta LRT (Light Rail Transit) parkir di depo Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 tahun 2023 tentang tarif angkutan orang dengan Kereta Api Ringan terintegtasi di wilayah Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) yaitu Rp 5.000 untuk 1 kilometer pertama dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp 700 setiap kilometer berikutnya. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Foto udara kereta LRT (light rail transit) melintas dari depo menuju Stasiun Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 tahun 2023 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ringan terintegtasi di wilayah Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi), yaitu Rp 5.000 untuk 1 kilometer pertama dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp 700 setiap kilometer berikutnya. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement