Jumat 21 Jul 2023 17:54 WIB

Kendaraan Truk Berat Disarankan Dilarang Melintas ke Madukoro

Peristiwa kecelakaan kereta tabrak truk di lokasi tersebut sudah terjadi tiga kali.

Red: Mohamad Amin Madani

Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jekarah-Semarang Poncol pasca kecelakaan truk berat tertabrak kereta api di perlintasan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). Dirjen Kementerian Perhubungan menyarankan Pemda setempat memasang rambu larangan kendaraan berat terutama truk trailer berlantai rendah (lowdeck) melintas di perlintasan itu, karena peristiwa kecelakaan KA tabrak truk di lokasi tersebut sudah terjadi tiga kali. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

Sejumlah pekerja memperbaiki jalur kereta api pasca kecelakaan truk berat tertabrak kereta api di perlintasan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). Dirjen Kementerian Perhubungan menyarankan Pemda setempat memasang rambu larangan kendaraan berat terutama truk trailer berlantai rendah (lowdeck) melintas di perlintasan itu, karena peristiwa kecelakaan KA tabrak truk di lokasi tersebut sudah terjadi tiga kali. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jekarah-Semarang Poncol pasca kecelakaan truk berat tertabrak kereta api di perlintasan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023).

Dirjen Kementerian Perhubungan menyarankan Pemda setempat memasang rambu larangan kendaraan berat terutama truk trailer berlantai rendah (lowdeck) melintas di perlintasan itu, karena peristiwa kecelakaan KA tabrak truk di lokasi tersebut sudah terjadi tiga kali.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement