Senin 24 Jul 2023 22:30 WIB

Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung

Airlangga Hartarto diperiksa selama 13 jam..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto diperiksa oleh Jampidsus Kejaksaan Agung selama 13 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (tengah) dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto diperiksa oleh Jampidsus Kejaksaan Agung selama 13 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto diperiksa oleh Jampidsus Kejaksaan Agung selama 13 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto diperiksa oleh Jampidsus Kejaksaan Agung selama 13 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto diperiksa oleh Jampidsus Kejaksaan Agung selama 13 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto diperiksa oleh Jampidsus Kejaksaan Agung selama 13 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kiri) dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto diperiksa oleh Jampidsus Kejaksaan Agung selama 13 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Airlangga Hartarto diperiksa oleh Jampidsus Kejaksaan Agung selama 13 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah crude palm oil.

sumber : Republika/ Putra M Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement