Kamis 27 Jul 2023 20:16 WIB

Pimpinan KPK Bersaksi di Sidang Pelanggaran Etik Johanis Tanak

Dua pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron memberikan kesaksian..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dua pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik terkait percakapan Johanis dengan dengan pihak yang berperkara, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dua pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik terkait percakapan Johanis dengan dengan pihak yang berperkara, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dua pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik terkait percakapan Johanis dengan dengan pihak yang berperkara, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dua pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik terkait percakapan Johanis dengan dengan pihak yang berperkara, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dua pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik terkait percakapan Johanis dengan dengan pihak yang berperkara, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango seusai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron, memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik atas percakapan Johanis dengan pihak yang beperkara, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.

 

sumber : Republika/Putra M. Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement