Rabu 02 Aug 2023 19:54 WIB

Pengusaha Angkot Tuntut Pemprov DKI Segera Operasikan MikroTrans di Jakarta Barat

Mobil angkot belum juga beroperasi sejak mulai membayar angsuran pada tahun 2019.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Pengusaha mobil angkutan kota (angkot) yang merupakan anggota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengoperasikan Angkot MikroTrans trayek Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 di wilayah Jakarta Barat karena mobil angkot mereka belum juga beroperasi sejak mulai membayar angsuran pada tahun 2019. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengusaha mobil angkutan kota (angkot) yang merupakan anggota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) memarkirkan kendaraannya saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengoperasikan Angkot MikroTrans trayek Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 di wilayah Jakarta Barat karena mobil angkot mereka belum juga beroperasi sejak mulai membayar angsuran pada tahun 2019. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengusaha mobil angkutan kota (angkot) yang merupakan anggota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengoperasikan Angkot MikroTrans trayek Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 di wilayah Jakarta Barat karena mobil angkot mereka belum juga beroperasi sejak mulai membayar angsuran pada tahun 2019. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengusaha mobil angkutan kota (angkot) yang merupakan anggota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengoperasikan Angkot MikroTrans trayek Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 di wilayah Jakarta Barat karena mobil angkot mereka belum juga beroperasi sejak mulai membayar angsuran pada tahun 2019. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengusaha mobil angkutan kota (angkot) yang merupakan anggota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengoperasikan Angkot MikroTrans trayek Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 di wilayah Jakarta Barat karena mobil angkot mereka belum juga beroperasi sejak mulai membayar angsuran pada tahun 2019. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengusaha mobil angkutan kota (angkot) yang merupakan anggota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengoperasikan Angkot MikroTrans trayek Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 di wilayah Jakarta Barat karena mobil angkot mereka belum juga beroperasi sejak mulai membayar angsuran pada tahun 2019. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengusaha mobil angkutan kota (angkot) yang merupakan anggota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengoperasikan Angkot MikroTrans trayek Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 di wilayah Jakarta Barat karena mobil angkot mereka belum juga beroperasi sejak mulai membayar angsuran pada tahun 2019. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengusaha mobil angkutan kota (angkot) yang merupakan anggota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengoperasikan Angkot MikroTrans trayek Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 di wilayah Jakarta Barat karena mobil angkot mereka belum juga beroperasi sejak mulai membayar angsuran pada tahun 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement