Kamis 10 Aug 2023 12:09 WIB

Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Lukas Shane Ditunda Pekan Depan

Jaksa meminta sidang pembacaan tuntutan ditunda pada Selasa (15/8/2023)..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kanan) dan Shane Lukas (kiri) meninggalkan ruangan usai penundaan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (kanan) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaa (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (kanan) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kanan) dan Shane Lukas (kiri) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/08/2023).

Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement